Tuhanmu Bukan Lagi Tuhanku:
Perang Saudara Muslim-Kristen di Maluku Tengah (Indonesia) Setelah Hidup Berdampingan dengan Toleransi dan Kesatuan Etnis yang Berlangsung Selama Setengah Milenium1

Dr. Dieter Bartels

Pendahuluan: Pertumpahan Darah Muslim-Kristen Tahun 1999/2000

Di balik bayangan rentetan peristiwa pembunuhan besar-besaran dalam perjuangan kemerdekaan Timor Timur dan pertempuran yang sama hebatnya yang masih terus berlanjut di Aceh, bagian lain Indonesia dirusak oleh konflik hebat dan negara kepulauan yang luas berpenduduk padat ini terancam disintegrasi. Salah satu pusat berlangsungnya krisis adalah di kelompok pulau-pulau di Maluku2, di mana pertikaian saling bunuh antara kelompok Muslim dan Kristen terus berlanjut. Beberapa dari bentrokan paling panas terjadi antara orang Ambon3 Muslim dan Kristen Protestan di Maluku Tengah. Berawal dari tanggal 19 Januari 1999, tanpa diduga kelompok Muslim dan Kristen mulai saling menyerang, saling membakar habis rumah-rumah dan saling membunuh di ibukota propinsi Kota Ambon dan juga desa-desa di pulau-pulau Ambon, Haruku, Saparua, Buru, dan Seram. Peristiwa serupa juga berlangsung di Maluku bagian utara dan selatan yang tidak hanya melibatkan penganut Protestan tetapi juga Roma-Katolik. Sejauh ini, konfrontasi yang kelihatannya tak masuk akal ini telah menelan korban ribuan orang dan menimbulkan kehancuran harta benda senilai jutaan dolar, menyapu habis sebagian besar kemajuan ekonomi yang telah dicapai propinsi ini sejak Indonesia merdeka.

Sejak awalnya, provokator yang sering dikatakan berhubungan dengan rejim lama Suharto, dituduh sebagai biang kerusuhan. Lalu baru-baru ini, TNI dituduh memainkan peran kunci dalam memicu dan menggerakkan kekerasan pembunuhan antarsaudara dalam rangka menggoncang stabilitas negara Indonesia sebagai alat untuk mengembalikan kepentingan-kepentingan politis dan ekonomi. Di antara para penuduh adanya provokator ini adalah Sosiologiwan Maluku, Tamrin Amrin Tomagola, yang merasa yakin bahwa kerusuhan yang berlanjut bukan hanya meningkatkan kembali status militer, dan memperketat cengkeraman teritorial, tetapi juga mengacaukan Presiden Abdurrahman Wahid dan Komisi Nasional Hak-hak Asasi Manusia yang telah menyangkutkan lima orang jenderal, termasuk pimpinan tertinggi militer dan mantan menteri kabinet, Wiranto, dengan tindak kekerasan pasca jajak pendapat di Timor Timur. Tomagola terus menyatakan bahwa kekerasan di wilayah Muslim memicu solidaritas di antara Muslim dan menambah sikap negatif mereka terhadap Presiden dan Komnas HAM (Jakarta Post 02/04/2000). Ajakan untuk ber-Jihad (Perang Suci) pada Januari 2000 untuk melawan orang Kristen Maluku dalam demonstrasi massa di Jakarta dan serangan pemuda Muslim ke gereja-gereja di Lombok tampaknya memperkuat argumen Tomagola. Penggunaan senjata otomatis pada 23 Januari 2000 oleh warga desa Muslim untuk menembak tetangganya yang Kristen di desa-desa Haruku-Sameth di pulau Haruku lebih jauh menunjukkan tentang keterlibatan militer. Di pihak lain, Presiden Wahid menuduh gerakan kemerdekaan oleh para pengasingan Republik Maluku Selatan (RMS) yang berbasis di Belanda-lah yang memasok persenjataan melalui organisasi amal, Help Ambon in Nood (HAIN) yang kemudian dibantah secara tegas.

Benar atau tidaknya semua atau sebagian tuduhan-tuduhan tersebut tidak dinyatakan dalam konteks analisis ini. Sebesar apapun hasutan dari luar untuk menyulut peperangan yang terjadi saat ini antara dua kelompok agama, pertumpahan darah tidak akan terjadi jika tidak ada lahan yang subur untuk mendukung tumbuhnya pertikaian. Dalam makalah ini, saya ingin memfokuskan pada beberapa penyebab internal yang kemungkinan mengarah pada situasi saat ini. Untuk itu, saya secara jelas membatasi analisis ini pada konflik Muslim-Kristen etnis Ambon di Maluku Tengah4 yang merupakan kelompok etnis dominan di Maluku, bahkan sejak Belanda menjadikan Ambon pusat kekuasaannya pada awal abad ke-17, jauh melebihi pengaruh kesultanan Muslim Ternate dan Tidore yang sangat kuat di Maluku Utara5. Pertama saya akan memberikan tinjauan historis umum tentang hubungan orang Ambon Muslim-Kristen dan menguraikan berlakunya sistem kekerabatan pela, dan bagaimana pentingnya sistem ini berperan dalam mengikat kesatuan etnis masyarakat Ambon melintasi batas-batas agama. Kemudian saya akan membahas beberapa faktor yang mungkin merupakan penyebab melemahnya pela dan sistem kepercayaan tradisional yang akhirnya membawa kehancuran bagi kesatuan etnis. Beberapa penyebabnya bersifat internal, seperti Islamisasi dan Kristenisasi yang terus-menerus, lainnya berkaitan langsung dengan kebijakan Indonesia yang dimulai pada tahun 1970. Selain itu saya juga berusaha untuk melihat sepintas ke masa depan budaya dan masyarakat Ambon yang masih belum pasti.

Ancaman Arus Masuk Muslim NonAmbon

Masyarakat Ambon Kristen-Protestan telah lama gelisah dengan arus masuknya kaum Muslim dari bagian lain di Indonesia secara besar-besaran, karena mereka merupakan kaum minoritas dari denominasi Protestan dan Katolik. Pada tahun 1970-an, kegelisahan ini juga dirasakan oleh banyak orang Ambon Muslim. Gelombang masuk sejumlah besar Muslim nonAmbon tidak hanya menggeser keseimbangan populasi yang menguntungkan kepentingan Muslim, tetapi juga menambah tekanan populasi yang sudah kritis, serta kekurangan lahan di kota dan pedesaan. Arus masuk ini juga mendukung berkurangnya pengaruh Kristen yang kuat secara tradisional dalam struktur politik propinsi. Muslim juga semakin mengembangkan kekuatannya dalam perekonomian Maluku, yang secara tradisional didominasi oleh etnis Cina (kebanyakan Kristen). Jadi, pada awalnya, serangan kelompok Kristen ini sasarannya adalah kelompok Muslim nonAmbon ini, terutama etnis Makasar, Bugis, Buton dari Sulawesi dan pulau-pulau sekitarnya, dan khususnya di Seram dan Buru, kelompok migran ini berasal dari Jawa6. Memang benar, ribuan dari mereka melarikan diri dari Maluku dalam kepanikan selama awal pertikaian. Setelah pemerintah pusat di Jakarta mengirim lebih banyak pasukan dengan tugas menembak mati siapa saja orang yang membawa senjata, gencatan senjata terpaksa dilakukan pada pertengahan Mei, tetapi permusuhan kembali memanas dengan aksi balas dendam pada Juli 1999 dan sejak itu tidak pernah berhenti. Selama itu, menjadi semakin jelas bahwa pertikaian sektarian tidak hanya berlangsung antara kelompok Kristen Maluku melawan Muslim nonMaluku tetapi juga menjadi pertikaian sesama etnis antara orang Ambon Kristen Protestan dan saudaranya, orang Muslim asli di sana.

Kegagalan Model Toleransi Agama

Memanasnya konflik agama tampaknya mengejutkan Indonesia. Tidak lama setelah terjadi bentrokan Muslim-Kristen di Jakarta pada November 1998, Presiden B.J. Habibie menjadikan Maluku sebagai contoh model toleransi agama. Anggota masyarakat Maluku yang berada di pengasingan di Belanda, yang bertahun-tahun telah menyalurkan banyak uang, tidak hanya ke desa-desa asal mereka tetapi juga ke desa-desa sekutunya, Kristen atau Muslim, sama sekali juga tidak menyangka, mereka tidak percaya melihat kejadian-kejadian kejam berkembang di tanah asalnya. Orang Maluku yang ada di mana-mana mempertanyakan apa yang terjadi dengan persaudaraan Muslim-Kristen tradisional dan usaha perlindungannya seperti pela, yaitu sistem kekerabatan tradisional antardesa.

Merebaknya Polarisasi Agama

Sebenarnya, satu-satunya hal yang mengejutkan dari bentrokan ini adalah kekerasan yang begitu hebat dan tak terkendali. Pada pertengahan tahun 1970-an, saat saya melakukan riset awal, sistem kekerabatan antardesa yaitu pela di Maluku Tengah, kecenderungan polarisasi agama sudah mulai terlihat. Dalam disertasi doktor saya, bukan hanya beberapa gejalanya saja yang saya uraikan tetapi saya juga memperingatkan tentang polarisasi agama, dan juga proses budaya lainnya, seperti pemurnian sistem kepercayaan tradisional masyarakat Ambon ke dalam cara-cara yang dapat diterima secara Kristen dan Islam, yang mengarah kepada lunturnya arti sehingga merusak kesatuan etnis Muslim-Kristen. Saya juga menjelaskan bahwa pengembangan budaya di Maluku Tengah untuk masa depan akan sangat bergantung pada arah politik nasional Indonesia (Bartels 1977: 330).

Hubungan Muslim-Kristen Tradisional di Maluku Tengah

Kekristenan tiba pada awal abad ke-16 di Maluku Tengah dalam bentuk agama Roma-Katolik, yang diperkenalkan oleh bangsa Portugis. Saat Belanda mendepak Portugis dari kekuasaannya pada awal abad ke-17, mereka mengubah desa-desa Katolik menjadi para pengikut Protestan Reformasi Belanda, walaupun mungkin diragukan bahwa pada waktu itu masyarakat Kristen asli di sana menyadari perubahannya.

Paksaan Gencatan Senjata atau Kerelaan untuk Hidup Berdampingan dengan Damai?

Laporan-laporan surat kabar tentang krisis saat ini biasanya menekankan pada anggapan keharmonisan masyarakat Ambon Muslim dan Kristen dalam hidup berdampingan dengan damai selama 500 tahun terakhir. Pada koresponden mendasarkan pernyataan ini dari para informan penduduk asli yang tidak hanya mengalami masa pasca Perang Dunia II yang relatif damai dalam hubungan antaragama, tetapi juga mengilas balik pada sejarah lisan masyarakat Ambon yang berabad-abad menekankan kesatuan Muslim-Kristen.7 Pengetahuan sejarah, yang masih memiliki banyak kesenjangan, menunjukkan adanya kenyataan yang jauh lebih kompleks, penuh manipulasi, intrik, dan permusuhan. Para penjajah, Portugis, Belanda, dan Jepang, berturut-turut, berusaha memanipulasi dan mengadu domba satu sama lain, Muslim dan Kristen, dan demikian juga yang terjadi sekarang ini, yaitu orang Jawa yang mengatur Maluku. Setelah melakukan analisis data yang dikumpulkan dengan susah payah oleh Bokemeyer (1888), dan yang lebih baru, Knaap (1987) dan Chauvel (1990), gambaran yang muncul menunjukkan bahwa para penjajah sering berhasil memanipulasi kaum elit dengan alat ikatan agama, mengadu Muslim melawan Kristen. Namun, kelihatannya hanya sedikit bukti yang menunjukkan bahwa rasa kebencian agama pernah ditanamkan kepada masyarakat Ambon umumnya. 8 Sebelumnya juga belum pernah ada situasi di mana masyarakat Ambon Muslim atau Kristen bersatu untuk bertikai satu sama lain, selain karena diadu oleh bangsa Eropa atau sultan-sultan Maluku bagian utara di Ternate dan Tidore pada awal masa penjajahan.

Hampir selama sejarah penjajahan, terlihat bahwa paling sedikit pada tingkat desa, Muslim dan Kristen yang hidup berdampingan dalam iklim kerjasama jauh lebih umum terlihat daripada polaritas dan perselisihan. Di bawah paksaan, mereka sering dikelompok-kelompokkan dan jauh setelah masa Portugis dan pada awal jaman Belanda, desa-desa Muslim dan desa yang baru berubah menjadi Kristen menyatukan diri mereka melawan pengacau asing yang mencoba untuk memaksakan monopoli rempah-rempah kepada mereka. Sekali lagi, selama masa perang Pattimura meledak pada tahun 1817, kedua kelompok agama bersatu padu, menggalang usaha untuk melepaskan diri dari penindasan Belanda.

Kristen Menjadi Lebih Unggul pada Akhir Masa Penjajahan

Pada jaman Belanda, nilai ekonomi cengkeh dan pala menjadi kurang menarik dan Belanda memutuskan untuk lebih memperkuat cengkramannya secara politik dan ekonomi di seluruh kepulauan Indonesia. Karena kekurangan tenaga orang Belanda, akhirnya orang Maluku Kristen dijadikan sebagai tentara dan administrator, dan mereka diberi ijin bersekolah di sekolah Belanda sampai jenjang tertentu, yang bagi orang Muslim dilarang. Lebih memihaknya Belanda kepada kelompok Kristen menimbulkan perasaan lebih unggul di kalangan Kristen, tetapi sampai merusak hubungan Muslim-Kristen secara serius. Pada beberapa kasus, warga desa Kristen mengajak anak Muslim tinggal bersama mereka supaya memperoleh akses untuk bersekolah, yang bagi orang Muslim kebanyakan dilarang oleh Belanda, sementara tetap mengasuh mereka menurut kebiasaan orang Muslim.

Pesatnya Perkembangan Muslim selama Pendudukan Jepang

Selama pendudukan Jepang, kalangan Kristen tiba-tiba melihat perannya terbalik karena Jepang terlihat lebih memihak warga Muslim. 9 Kelompok Kristen menuduh Muslim bekerjasama dengan Jepang. Namun demikian, konflik ini bukan dilihat sebagai konflik agama tetapi antara para nasionalis Ambon dengan mereka yang menganggap dirinya sebagai “Orang Belanda Hitam” yang memperoleh banyak keuntungan dari Belanda. Di antara para nasionalis ada orang Muslim maupun Kristen, dan yang paling loyal kebanyakan adalah orang Kristen.

Proklamasi Negara Republik Maluku Selatan

Hubungan tersebut bahkan bertahan selama pergolakan pasca Perang Dunia II ketika Indonesia sedang memperjuangkan kemerdekaannyaCsaat kepemimpinan Kristen dilanda kepanikan, yang didukung n beberapa pemimpin tradisional Muslim, memproklamasikan dirinya merdeka dari Indonesia dan mendirikan Republik Maluku Selatan, atau RMS. Sementara selama pertikaian berikutnya dengan angkatan bersenjata Indonesia, kekuatan gerilya Kristen menyerang beberapa desa Muslim yang dicurigai sebagai simpatisan Indonesia. Juga ada beberapa contoh di mana tentara Kristen mencegah serangan tersebut karena desa asalnya memiliki hubungan kekerabatan dengan desa Muslim yang dicurigai10. Hanya setelah kepemimpinan adat tradisional, yang tidak lama setelah masa penjajahan, menghilang dan generasi masyarakat Ambon Muslim yang lebih muda melihat keuntungan politik dan ekonomi untuk dirinya sendiri dengan sistem Orde Baru Suharto, mereka mulai memandang RMS sebagai gerakan Kristen, sebagai usaha untuk menjaga posisi mereka. RMS kemudian secara kasar disebut sebagai “Republik Maluku Serani”, yaitu “Republik Maluku Kristen.”

Awal Masa Pasca Kemerdekaan

Pada pertengahan tahun 1970-an, hubungan antara elit politik dari dua subkelompok memang pernah menegang, tetapi umumnya tetap baik. Kelompok Kristen, yang telah mendominasi Maluku selama jaman Belanda mencoba untuk menyelamatkan sebanyak mungkin kekuasaan yang sebelumnya mereka miliki, sementara masyarakat Muslim mencoba untuk mendapat paling sedikit bagian kekuasaan yang sama. Pada tingkat desa,11 secara umum hubungannya cukup baik. Memang sering ada pertikaian antara desa-desa yang bertetangga, terutama selama musim panen cengkeh, bukan karena alasan agama, tetapi lebih pada usaha menyesuaikan kembali batas-batas desa yang tidak jelas dan lebih menguntungkan beberapa orang tertentu, karena kondisi penduduk yang semakin meningkat. Beberapa dari bentrokan yang paling sengit bukanlah antara Muslim dan Kristen tetapi antara desa-desa Kristen sendiri, misalnya, Ulath dan Ouw di Saparua.

Sistem Kekerabatan Pela

Di atas, saya menyebutkan contoh-contoh di mana serdadu Kristen menyelamatkan desa-desa Muslim dari kerusakan dengan satuan gerilya mereka karena desa asal serdadu Kristen memiliki hubungan kekerabatan dengan desa-desa Muslim yang mengepungnya. Kebanyakan desa di Ambon-Lease12 dan Seram Barat, yaitu desa-desa di dalam wilayah yang kuat budaya Ambonnya, merupakan bagian dari suatu sistem kekerabatan antardesa, yang disebut pela.

Sejarah Sistem Kekerabatan Maluku

Sebagian kekerabatan antardesa bermula sejak lama, jauh sebelum bangsa Eropa menduduki Kepulauan Maluku untuk mencari cengkeh dan pala. Sistem ini kemungkinan dimulai sebagai suatu sistem kekerabatan dalam konteks pengayauan, tetapi selama Portugis dan Belanda merebut wilayah ini pada abad ke-16 dan ke-17, sistem ini dimanfaatkan untuk menahan pengacau asing, dan untuk saling membantu jika perlu. Sebenarnya, ada beberapa bagian pakta perjanjian pela yang ada saat ini diciptakan pada masa itu, yang sering mengikat desa-desa Muslim bersama dengan desa-desa (yang baru menjadi) Kristen. Banyak pela baru yang kemudian timbul saat perjuangan berat melawan penjajahan Belanda, yaitu perang Pattimura pada awal abad ke-19. Setelah perjuangan ini berakhir dan wilayah ini mengalami tekanan ekonomi, pela dimanfaatkan sebagai alat untuk memperoleh akses terhadap bahan pangan di mana banyak desa Ambon-Lease menetapkan ikatan dengan desa-desa yang kaya sagu di Seram Barat.13 Pada tiga dekade pertama pemerintahan Indonesia, pela masih sangat kuat, terutama sebagai pembawa identitas Maluku dalam negara kesatuan Indonesia dan juga untuk pembangunan desa lebih lanjut tanpa bantuan pemerintah.

Distribusi Pakta Perjanjian Pela

Kekerabatan pela dibuat antara dua desa atau lebih dan, dalam beberapa kasus yang jarang, antara suku/marga dari desa-desa yang berbeda. Kecuali di pegunungan Leitimor di Pulau Ambon, di mana beberapa desa-desa yang bertetangga diikat dalam pakta perjanjian tersebut, desa sekutunya dalam ikatan pela biasanya tinggal jauh terpisah dan sering terletak di pulau yang berbeda. Hampir semua aliansi pela berlangsung antara desa-desa Kristen tetapi sejumlah lainnya antara desa-desa Kristen dan Muslim, sehingga jangkauannya melampaui batas-batas agama. Pela yang benar-benar Muslim tidak ada. Kebalikan dari Kristen yang menggunakan kesamaan adat 14 daripada kesamaan agama mereka untuk mendirikan ikatan formal antara desa-desa, Muslim menempatkan diri seluruhnya sebagai bagian dari masyarakat Islam (ummat) sehingga tidak merasa perlu untuk lebih memperkuat ikatan di antara mereka. 15 Namun, ada juga beberapa pela, yang seluruhnya berdasarkan ikatan keturunan keluarga, melibatkan beberapa desa Kristen dan Muslim dan dalam kasus ini desa-desa Muslim yang terlibat saling menganggap dirinya sebagai mitra pela.

Tipe Pela

Jumlah ikatan kekerabatan setiap desa tidak terbatas, tetapi kebanyakan desa hanya memiliki satu atau dua pakta perjanjian, dan beberapa desa kampung tradisional di sepanjang pantai bagian dalam Pulau Ambon, dan juga beberapa desa yang lebih baru, tidak memilikinya sama sekali. Jika sebuah desa memiliki ikatan ganda, setiap pakta perjanjian diperlakukan sebagai unit terpisah.

Pada dasarnya, ada tiga jenis pela, yaitu (1) pela keras, (2) (pela gandong atau bungso) dan (3) pela tempat sirih. Pela keras bermula karena adanya peristiwa besar tertentu, biasanya berkaitan dengan perang, seperti pertumpahan darah, pertempuran yang tidak berakhir, atau bantuan luar biasa yang diberikan oleh satu desa kepada desa lain. Jenis pela kedua didasarkan pada ikatan keturunan keluarga; yaitu, satu atau beberapa suku/marga di desa-desa yang berbeda mengklaim memiliki leluhur yang sama. Hal ini dapat mengarah pada kesimpulan sebuah pakta perjanjian antara desa-desa yang memiliki asal-usul suku/marga yang sama. Pada tahap ini, tali kekerabatan diteruskan kepada setiap orang di desa-desa yang kemudian bersekutu. Pela tempat sirih dihasilkan setelah peristiwa kecil, seperti untuk memulihkan kedamaian setelah ada pertikaian kecil atau setelah satu desa memberi bantuan kepada desa lain. Pela ini juga dibuat untuk mendukung hubungan perdagangan.

Untuk semua maksud dan tujuan, pela keras dan pela keturunan berfungsi dengan cara yang sama. Keduanya dihasilkan melalui sebuah sumpah kuat yang disertai dengan sanksi kutukan bagi setiap calon pelanggar perjanjian. Para peserta kemudian meminum ramuan campuran tuak dan darah yang diambil dari pemimpin dari dua kelompok, setelah pencelupan senjata-senjata dan benda tajam lain ke dalamnya. Benda-benda ini akan melawan dan membunuh setiap pelanggar. Pertukaran darah menandakan ikatan persaudaraan tersebut.

Fungsi Modern Pela

Oleh karena itu pela dipahami sebagai suatu ikatan persaudaraan yang abadi dan tak dapat diganggu gugat antara semua orang dari desa-desa yang menjadi anggotanya. Ada empat ide utama yang mendasari pela, yaitu: (1) desa-desa dalam hubungan pela saling membantu dalam saat-saat krisis (perang atau bencana alam seperti gempa bumi, gelombang pasang, atau kelaparan); (2) jika dibutuhkan, satu desa mitra ini harus membantu yang lain dalam menangani proyek besar masyarakat, seperti membangun gereja, mesjid dan sekolah; (3) saat seseorang mengunjungi desa pela lain, pengunjung ini berhak mendapat makanan dan mereka tidak perlu meminta ijin untuk memenuhi kebutuhannya akan hasil-hasil pertanian sehingga mereka dapat membawanya pulang; dan (4) semua anggota desa yang termasuk dalam hubungan pela diperlakukan sebagai satu darah; oleh sebab itu, perkawinan antara anggota pela disebut sebagai perkawinan sedarah.

Setiap pelanggaran terhadap peraturan ini dihukum berat oleh para leluhur yang mendirikan lembaga ini. Hukuman ini berupa datangnya penyakit, kematian dan kesialan lain yang akan menimpa para pelanggar, atau bahkan terhadap anak-anaknya. Mereka yang melanggar tabu perkawinan, jika tertangkap akan diarak keliling desa-desa masing-masing dengan hanya mengenakan daun kelapa, dan warga desa memperlakukan mereka dengan kejam. Sebaliknya, pela tempat sirih dihasilkan tanpa sumpah dan hanya bersama-sama bertukar dan mengunyah sirih, suatu kebiasaan tradisional dalam membangun hubungan persahabatan antara orang asing. 16 Pela tempat sirih kemudian menjadi pakta perjanjian hubungan persahabatan. Perkawinan diijinkan terjadi di antara mereka dan pemberian bantuan dilakukan sukarela, dan tidak diberikan sanksi oleh leluhur.

Upacara Pembaharuan Pela

Untuk menjaga agar pela tetap hidup, dan untuk membuat kaum muda peduli tentang tanggung jawab mereka, dilakukan pembaharuan secara berkala melalui upacara bikin panas pela. Pada kesempatan ini, penduduk semua desa anggota pela berkumpul menjadi satu sampai selama satu minggu untuk merayakan kesatuan mereka dan mempembarui aruan sumpah mereka, yang disertai pesta makan, bernyanyi, dan menari.

Peran Penting Pela pada Masa Pasca Kemerdekaan

Pela sebagai Kekuatan Pemersatu

Seperti diuraikan di atas sistem pela ini masih berjalan sangat baik di Maluku Tengah sejak akhir Perang Dunia II sampai sekitar tahun 1980-an. Usaha Pemerintah Indonesia untuk melakukan sentralisasi politik dan penyeragaman budaya sejak kemerdekaan menimbulkan rasa kekhawatiran akan hilangnya identitas etnis masyarakat Ambon yang khas. Kalangan Muslim maupun Kristen menjadi sangat sadar akan ancaman berlanjutnya polarisasi agama terhadap kesatuan Muslim-Kristen. Sementara politikus di kota berjuang memperebutkan kemewahan yang ditawarkan oleh sistem baru, masyarakat di tingkat bawah bereaksi terhadap ancaman ganda yaitu kehilangan identitas dan perpecahan sosial dengan memperbarui peranan pela, di mana jaringan yang erat dan menjangkau seluruh pulau dan batas agama yang secara tradisional selama ini merupakan pendorong utama integrasi. Insentif ekonomi yang semula ada, yang didasarkan pada prinsip saling membantu, lebih membantu menguatkan hubungan antaragama.17

Banyak kebiasaan dan kelembagaan lain di Maluku Utara tidak jauh berbeda dengan yang ditemukan di pulau-pulau lain di Indonesia, tetapi sistem kekerabatan pela merupakan suatu keunikan sehingga berkembang menjadi satu ciri identitas inti, menyimbolkan identitas orang Ambon maupun kesatuan Muslim-Kristen. Oleh karena itu pela memuat aura kesucian di kalangan masyarakat umum, terutama di desa-desa. Sementara sebagian besar adat tradisional banyak yang runtuh, pela mengalami kebangkitan besar dan menjadi lembaga adat yang batasan dan peraturannya paling dipatuhi. Banyak kalangan intelektual di kota, dan bahkan beberapa politikus, juga memegang nilai-nilai pela dalam menjaga perangkat otonomi budaya dan kesatuan etnis.

Intensitas Hubungan Muslim-Kristen

Akibat berbagai perkembangan di atas, sejumlah pela persahabatan baru antara Muslim dan Kristen dibentuk selama dekade ini, dengan alasan untuk mempererat ikatan kerjasama saling menguntungkan dan tanggung jawab antara dua kelompok agama, dan mengurangi potensi perpecahan sampai minimal. Dalam kasus yang sama, ikatan pela yang ada, yang diciptakan beberapa abad yang lalu, kembali diaktifkan setelah lama sekali terhenti, dan/atau semakin intensif jika pela masih aktif, melalui upacara pembaharuan pela untuk menguatkan lagi kesatuan dan identitas orang Ambon.

Karena adanya sistem pela, setiap potensi permusuhan antara orang Ambon Muslim dan Kristen dipertahankan pada tahap minimum, berlawanan dengan konflik saling bunuh yang umum di antara penganut kedua agama ini di seluruh dunia. Pada tingkat praktis, ada peningkatan ekonomi yang jelas dengan banyaknya gereja, mesjid dan sekolah yang dibangun dengan bantuan sukarela anggota pela yang menyumbangkan tenaga kerja, bahan-bahan bangunan, uang dan/atau bahan pangan yang memungkinkan sehingga semua dapat berjalan tanpa bantuan pemerintah.18 Setelah proyek selesai, anggota pela datang untuk meresmikannya, dan, dalam kasus pembangunan gereja atau mesjid, baik Kristen dan Muslim turut hadir bersama untuk acara tersebut.

Ketuhanan Yang Maha Esa: Agama Etnis Masyarakat Ambon

Kepercayaan Pribumi, Muslim, dan Kristen

Asas umum adat orang Ambon Islam dan Kristen menjadikan kedua agama kelihatan sangat mirip dan mendukung untuk mengaburkan perbedaan yang ada di mata masyarakat Ambon. Karena tidak menganggap penting dogma dan ideologi yang menjadi sumber permusuhan historis antara Muslim dan Kristen di manapun maka masyarakat Ambon relatif tidak dipengaruhi olehnya, atau bahkan mengabaikannya dan tanpa prasangka merasa, dan menekankan, banyaknya kemiripan antara kedua agama. Penekanan pada kemiripan ini mengarah pada usaha mencapai keharmonisan, sehingga tercipta semacam sinkretisme “horisontal” yang longgar antara Islam dan Kekristenan yang saling kontradiksi tetapi berhubungan dengan sinkretisme “vertikal” yang dihasilkan dari usaha-usaha dalam mencapai keharmonisan antara sistem kepercayaan tradisional dan antara kepercayaan ini dengan Islam dan Kekristenan.

Masyarakat Ambon percaya bahwa mereka semua berasal dari gunung yang sakral di Pulau Seram, bernama Nunusaku. Suatu pertikaian besar terjadi dan penduduk asli terpecah dan menghuni Maluku Tengah. Setelah datangnya dua agama dunia, surga bagi masyarakat Muslim dan Kristen dipindahkan ke G. Nunusaku, dan tempat ini ditetapkan sebagai pusat asal-usul masyarakat Ambon. Upu Lanite, dewa pencipta tradisional, akhirnya disamakan dengan Allah, nama yang digunakan oleh kedua kelompok untuk Tuhan dalam Alquran dan Tuhan dalam Alkitab. Jadi, hanya ada satu Tuhan di mana Islam dan Kekristenan dilihat sebagai dua alternatif tetapi sama-sama menuju jalan keselamatan. Dengan berlalunya waktu, masyarakat Ambon akhirnya memandang Islam dan Kekristenan pada dasarnya sebagai variasi dari kepercayaan yang sama. Kepercayaan ini diekspresikan dalam pantun yang terkenal:

Slam dan Serani

Pegang tangan-tangan ramai-ramai.

Dalam terjemahan bebas, pantun tersebut berarti "Muslim dan Kristen, berpegangan tangan, bergembira ria", atau lebih bebasnya, "Selama Muslim dan Kristen terikat bersama, hidup jadi sangat menyenangkan”.

Kepercayaan ini akhirnya menjadi dasar persatuan dan identitas masyarakat Ambon Muslim-Kristen, yang berkembang menjadi semacam agama etnis yang dirayakan sebagai keunikan masyarakat Ambon, sementara pada saat yang sama memberi kesempatan bagi kedua kelompok Muslim atau Kristen untuk khusuk dalam kepercayaan masing-masing. Intisari agama masyarakat Ambon ini, yang dalam makalah lain saya sebut sebagai Agama Nunusaku (Bartels 1977: 316), adalah sistem kepercayaan tradisional pra-Muslim dan pra-Kristen yang didasarkan pada pemujaan leluhur. Setelah beralih kepada Islam atau Kekristenan, kedua pihak masyarakat sebagian besar melanjutkan cara hidup menurut hukum dan kebiasaan (adat) yang ditetapkan atas dasar kepercayaan mistik di masa lalu oleh leluhur mereka.

Pela: Wadah Agama Nunusaku

Agama Nunusaku tidak memiliki struktur organisasi formal, tanpa pemimpin agama, tanpa tempat ibadah khusus, dan sebagian besar masyarakat tidak menyadarinya. Pela kemudian menjadi wadah Agama Nunusaku yang menjadi sesuatu yang sakral bagi masyarakat Ambon. Pela adalah suatu mata rantai penghubung yang terkuat antara masyarakat Muslim dan Kristen. Pela adalah satu-satunya lembaga tradisional yang mengharuskan adanya kontak teratur antara dua kelompok di tingkat desa 19 dan dalam pela, inti persaudaraan diuji secara berkala. Ketika sebuah desa Muslim membantu kelompok Kristen anggota pela, atau sebaliknya, bantuan ini juga merupakan pernyataan komitmen, tidak hanya kepada sekutu utama seseorang, tetapi juga untuk kepentingan persaudaraan masyarakat Ambon. Penyerahan sebuah mesjid oleh desa Kristen Hatu kepada Muslim Wakasihu (keduanya di Pulau Ambon), misalnya, bergema ke pulau lainnya. Masyarakat Muslim dan Kristen di mana pun melihat tindakan ini sebagai suatu penegasan ikatan kebersamaan mereka.

Erosi Struktur Adat Tradisional, Pela, dan Kesatuan Masyarakat Ambon

Agama di Atas Adat

Sikap Gereja Kristen. Saat Gereja Protestan Maluku menjadi mandiri dari Gereja Reformasi Belanda pada tahun 1935, para pemimpin gereja baru, yang adalah penduduk asli, melanjutkan serangan sporadis terhadap adat yang telah dilakukan oleh pendeta kulit putih dan ada ketegangan terus-menerus antara kalangan Kristen dan pemimpin adat di desa-desa. Berdasarkan legitimasi yang diturunkan dari leluhurnya, yaitu para pendiri dan penjaga adat, para pejabat lokal yang memiliki kepentingan pribadi tidak hanya mempertahankan sistem adat tetapi juga menghidupkan lagi para leluhur. Mereka inilah yang menangkis serangan para pendeta terhadap leluhur dan adat, dengan menggunakan ayat-ayat Alkitab, untuk mempertahankan kebiasaan mereka. Salah satu contohnya adalah pembayaran harta kawin, suatu kebiasaan yang diijinkan oleh leluhur. Praktik ini penting sebagai syarat hubungan timbal balik suku/marga dan mengikat baik kedua pasangan muda dan pemerintah desa dalam perkawinan antardesa. Kebiasaan ini dibenarkan dengan penjelasan kebiasaan serupa dalam Perjanjian Lama, seperti kisah Abraham mengirim hadiah-hadiah melalui pembantunya untuk mengambil seorang istri bagi anaknya Ishak dari sanak saudaranya di Mesopotamia. Secara umum, pemangku adat yang mendapatkan jabatannya karena keturunan mempertahankan kebiasaan dan juga posisi mereka dengan klaim pemisahan “gereja” dan “negara.” Masalah ini diselesaikan dengan menyamakan kewajiban terhadap leluhur dengan kewajiban terhadap penguasa, mengutip perkataan Yesus dalam Perjanjian Baru, “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah...20

Setelah Perang Dunia II beberapa pendeta Kristen muda diberi kesempatan belajar di sekolah teologi ternama di Eropa dan Amerika Serikat. Setelah para pendeta ini memperoleh posisi pemimpin di gereja, mereka berusaha untuk mencapai standar yang dapat diterima secara universal untuk agama Protestan sehingga mereka berusaha untuk “memurnikan” Kristen Maluku dengan membersihkan pemujaan leluhur dan setiap kebiasaan yang berlawanan dengan ajaran Kristen. Namun, pada tahun 1970-an, kaum elit adat masih berdiri teguh di tempatnya, terutama untuk hal yang menyangkut adat yang sangat penting untuk hubungan sosial internal atau eksternal. 21

Para pemimpin Kristen pada pertengahan tahun 1970-an sangat menyadari manfaat pela, yaitu selama sistem pela berfungsi, akan semakin kecil ancaman dari sisi Muslim melawan Kristen. Mereka juga melihat kalangan Muslim sebagai penyangga untuk menangkis potensi bahaya dari imigran Muslim nonMaluku. Beberapa pemimpin gereja yang lebih giat bahkan bertindak lebih jauh, dan melihat pela sebagai alat untuk menginjili saudara Muslim sekerabat (Bandingkan dengan Tanamal 1968: 36-37).

Saya masih ingat sekali perbincangan dengan seorang pemimpin gereja paling berpengaruh yang mengatakan bahwa gereja ingin membersihkan “adat yang buruk” seperti pemujaan leluhur tetapi menjaga “adat yang baik” seperti pela. Saya menjelaskan bahaya memisahkan pela dari landasan yang sangat mendasar dengan menghilangkan pemujaan leluhur, dan saya menyatakan bahwa saat leluhur sudah tidak ada, jembatan yang menghubungkan Kristen dengan Muslim akan hilang sehingga keduanya akan berada dalam konfrontasi langsung. Pada masa selanjutnya itulah yang terjadi: Gereja memusnahkan leluhur, menyamakannya dengan kekuatan setan. Di dalam jemaat ditanamkan perasaan bersalah yang hebat. Mereka disebut bukan Kristen jika memuliakan nenek moyang. Gereja juga membaptis upacara-upacara adat. Daripada menentang mereka, seperti telah dilakukan sebelumnya, gereja menerima mereka tetapi mengharuskan mereka melakukan dalam konteks Kristen, didominasi oleh doa-doa Kristen.22

Gereja sangat berhasil melakukan Kristenisasi upacara-upacara pakta perjanjian pela, dalam kekerabatan yang hanya melibatkan desa-desa Kristen, dengan cara-cara yang jauh mengurangi kepentingan leluhur. Secara tidak langsung, menurunnya peran adat di desa-desa Kristen juga menghapuskan dasar umum interaksi dengan anggota peladari kalangan Muslim yang mengarah pada semakin jauhnya jarak sosial antara Kristen dan Muslim dalam kekerabatan antar kepercayaan. Pengalaman yang semakin lama semakin dikelilingi oleh imigran Muslim menjadi alasan kuat mengapa warga desa Kristen lebih memusatkan pada Kekristenan. Mereka yang pada masa penjajahan dan pasca penjajahan dengan keras menolak perintah gereja untuk meninggalkan leluhurnya, sekarang mereka malah lebih dekat kepada Tuhan karena ketakutan terhadap dominasi Muslim yang semakin kuat. Orang-orang Kristen yang lahir di kota telah kehilangan sebagian besar adat dan selalu lebih menekankan kepercayaan Kristen mereka. Faktor penting lain dalam hal keampuhan gereja menghancurkan adat adalah perubahan generasi pemangku adat. Generasi yang lebih muda, pasca kemerdekaan, bertumbuh dengan perhatian kepada adat yang lebih longgar dibandingkan dengan generasi tua. Mereka kurang bersedia untuk mendengarkan orang tua mereka dan mereka tidak terlalu dipaksa. Pengaruh barat lebih kuat mempengaruhi pikiran mereka dan mereka ingin disebut modern. Kekristenan diasosiasikan dengan budaya barat dan modern; leluhur adalah momok masa lalu.

Islamisasi. Bersamaan dengan berlangsungnya pemurnian Kekristenan di kalangan Protestan, transformasi yang sama juga terjadi di kalangan Muslim. Di sini pemimpin Islam lebih menekankan “kemurnian” Islam dengan meninggalkan kepercayaan adat tradisional. Di pusat-pusat kota, beberapa pemimpin ini berasal dari kelompok etnis yang berbeda dan kurang berempati terhadap adat masyarakat Ambon. Dengan semakin lunturnya pengaruh para pemimpin Muslim Maluku yang lebih tua dan lebih tradisional, mereka digantikan oleh pemimpin yang lebih muda, yang lebih terbuka dengan kemurnian Islam dan ide-ide Islam yang lebih luas. Islam juga menjadi lebih berasosiasi dengan kemodernan. Bagi kaum Muslim muda masa depan yang mereka harapkan adalah Indonesia sebagai negara Islam secara menyeluruh, dan karena berambisi agar Muslim nonMaluku menerimanya, mereka menganut Islam yang universal daripada kepercayaan etnis.

Pada masa penjajahan sebagian besar masyarakat Ambon Muslim sangat terisolasi dan tidak begitu peduli dengan pemikiran Islam di tempat lain di wilayah Hindia Belanda. Islam menjadi lebih kuat terjalin dengan adat. Pemimpim adat tradisional mengembangkan posisi mereka dengan mendasarkan legitimasi mereka pada Tuhan dan leluhur. Para pemuka Islam, seperti imam atau modin, saling terkait berada di bawah struktur adat. Tingkat merasuknya Islam ke dalam adat ini beragam dari satu desa dengan desa lain, tetapi di satu daerah Islam merasuk sampai sedemikian jauh sehingga masyarakat yakin bahwa Islam dibawa ke Maluku oleh Nabi Muhamad sendiri. Di pulau Haruku, perjalanan ibadah haji ke Mekah dianggap tidak perlu, dan sebagai penggantinya dilakukan di sebuah tempat khusus yang keramat di pegunungan yang letaknya di belakang desa-desa.

Pada masa setelah Kemerdekaan, konsep ummat tentang persaudaraan Islam universal lebih menyebar ke seluruh Muslim sehingga masyarakat Ambon Muslim lebih mudah menerima gagasan-gagasan Islam yang tidak menerima kepercayaan lain dibandingkan masyarakat Ambon Islam asli ketika sebelum Kemerdekaan. Oleh karena itu sekarang mereka lebih mudah menerima pendatang-pendatang baru dengan kepercayaan yang sama, seperti yang terjadi di kalangan masyarakat Kristen dan pernikahan antaragama dengan Muslim nonAmbon umum terjadi.23 Namun, karena kelemahan adat dalam menghadapi meningkatnya Islam universal, gagasan-gagasan persaudaraan antarMuslim-Kristen pun menjadi lemah.

Indonesianisasi Sistem Sosial Masyarakat Ambon

Penghancuran Struktur Adat. Kecenderungan meningkatnya Islamisasi dan Kristenisasi terhadap adat masing-masing subkelompok masyarakat asli24 di Ambon jelas terlihat pada tahun 1970. Namun, peningkatan yang tiba-tiba tidak dapat dilihat sebelumnya karena kekuatan pengaruh ini sumbernya dari luar, yaitu dari pemerintah pusat di Jakarta. Dalam usaha yang tampaknya bermaksud baik — “gleichschaltung”— yaitu untuk menghilangkan adat dan budaya lokal dan membawa semua orang dalam titik tolak yang sama, pada tahun 1979 rejim Suharto mengeluarkan peraturan untuk menghapuskan sistem pemerintahan tradisional yang berdasarkan adat di desa-desa, kemudian menggantikannya dengan pemerintahan yang benar-benar baru, yaitu struktur pemerintahan yang berlaku di seluruh Indonesia, berdasarkan pola sistem pemerintahan di Jawa. Semua desa, yang di Maluku Tengah disebut secara tradisional ‘negeri’25, dipaksa untuk menyebut dirinya ‘desa,’ istilah Jawa untuk ‘kampung.’

Yang lebih menyedihkan lagi, hirarki kepala desa tradisional yang benar-benar berdasarkan keturunan dengan mudah sekali diganti oleh ‘kepala desa’ yang terpilih (kepala desa, sebelumnya disebut ‘raja’) dan perangkat desa yang juga dipilih. Para pejabat tradisional bukan hanya berfungsi sebagai penjaga adat, tetapi biasanya sangat mengenal desanya dan sejarah pela. Mereka juga bertanggung jawab untuk mewariskan adat kepada generasi-generasi berikutnya. Sebaliknya para pemegang kekuasaan yang baru ini kurang atau bahkan tidak mengenal desa yang menjadi wilayah kekuasaannya.26 Para kepala desa ini sebagian besar juga tidak berminat untuk menyebarkan adat karena hal ini dipandang tidak bermanfaat bagi mereka dan bahkan mereka mempertanyakan legitimasi adat.

Peraturan ini berdampak menghancurkan tradisi-tradisi yang ada di Maluku Utara. Di satu sisi, pemuka adat tradisional dipandang tidak berkuasa lagi di sebagian besar desa, jika tidak di semua desa 27. Di sisi lain, para penguasa baru terikat dengan sistem Pemerintah Indonesia secara keseluruhan yang memberi legitimasi bagi jabatan mereka dan membuat mereka secara pribadi harus bergantung kepada pemerintah dan juga bertanggung jawab kepada Pemerintah yang berkuasa. Akibatnya kekosongan ini sebagian diisi oleh idiologi nasional Indonesia dan sebagian lagi oleh Kristenisasi dan Islamisasi yang berlangsung semakin pesat, mendorong kematian sistem adat yang dari dulu dilakukan oleh para pemuka agama Muslim dan Kristen tanpa hasil yang nyata. Akhirnya, proses ini mengarah kepada memburuknya hubungan Muslim-Kristen.

Berkiblat ke Barat dan Globalisasi. Kecenderungan untuk mengikuti budaya barat sudah mulai berlangsung pada tahun 1970-an tetapi lebih terlihat dalam hal para birokrat dan kalangan profesional yang meniru cara-cara barat dengan menggunakan perlengkapan kekuasaan barat untuk kepentingan diri mereka sendiri (Lihat Bartels 1979) daripada mengadopsi kebudayaan dan konsumerisme populer barat dalam skala besar. Bahkan kaum muda waktu itu masih agak konservatif, mereka mulai mengenakan celana jins dan tipe busana barat lainnya tetapi tetap lebih menyukai bintang pop Ambon daripada bintang pop Eropa atau Amerika. Barang-barang konsumsi gaya barat masih belum terjangkau oleh masyarakat dan umumnya tidak tersedia di toko-toko berukuran kecil maupun sedang milik orang Cina. Pada pertengahan tahun 1980, ekspansi bisnis dari kalangan rejim Suharto telah mencapai Ambon dan McDonaldisasi berlangsung sangat cepat (meskipun di sana tidak ada McDonald’s yang sesungguhnya). Pada tahun 1990-an, secara lambat tetapi pasti Ambon terlarut dalam proses globalisasi, lengkap dengan internet dan telepon selular. Sementara banyak warga desa yang masih tetap terbelakang, transportasi antarpulau berkembang pesat, dan kunjungan ke Kota Ambon, pintu gerbang ke dunia yang luas, semuanya dapat diraih dengan mudah. Sulit diperkirakan sampai sejauh mana perkembangan globalisasi merupakan faktor yang ikut menghancurkan adat sampai memicu terjadinya bentrokan, tetapi dengan adanya tekanan untuk mengikuti arus globalisasi, kekuatan ini akan semakin mempercepat kehancuran perilaku adat di masa depan.

Kebijakan Imigrasi: Membuka Peluang Membanjirnya Muslim. Transmigrasi adalah suatu kebijakan jangka panjang Pemerintah Indonesia, di mana masyarakat dari pulau-pulau yang padat penduduknya dipindahkan ke pulau-pulau yang kepadatannya lebih rendah. Di tempat yang baru mereka diberi lahan yang diambil dari masyarakat asli. Di Maluku Tengah, pulau yang terbesar, yaitu Seram, dipilih sebagai kawasan pemukiman bagi para pendatang yang berasal dari pulau-pulau lain yang berpenduduk padat. Di Seram Barat, di mana Gunung Nunusaku yang keramat berada dan merupakan bagian dari wilayah budaya Ambon, lahan milik masyarakat asli di desa-desa diambil alih untuk diberikan kepada para pemukim dari Maluku Tenggara (beberapa di antaranya Protestan atau Katolik), dari Sulawesi, dan bahkan dari Jawa.

Kerugian besar akibat pengambilalihan lahan dengan ganti rugi yang kecil atau tidak ada ganti rugi sama sekali, dan keberhasilan ekonomi dan dominasi para pendatang baru, menciptakan api kebencian yang berkepanjangan di kalangan masyarakat asli. Sebagian besar desa yang mengalami kerugian ini adalah orang-orang Kristen dan mereka juga merasakan bahwa jalan hidup mereka terancam oleh imigran Muslim yang jumlahnya jauh lebih besar. Pada tahun 1970-an saat transmigrasi baru saja diterapkan, desa-desa yang lama sangat sepi dan hanya bisa dicapai melalui laut. Di akhir tahun 1990-an, semua desa tersebut telah dihubungkan oleh jaringan jalan darat yang di sekitarnya juga dibangun pusat-pusat bisnis dan pemukiman baru, yang hampir semuanya dimiliki oleh Muslim pendatang. Beberapa desa, misalnya Kairatu 28, telah berubah menjadi kota kecil yang telah kehilangan masyarakat Kristen dan karakter pedesaannya. Sementara kehidupan Muslim pendatang makmur, ekonomi masyarakat Kristen tetap tidak berubah. Sebagian besar masyarakat asli di Seram justru kondisinya lebih buruk dibandingkan sebelum periode transmigrasi. 29 Di semua tempat yang saya kunjungi pada tahun 1998, saya mendengar bisikan-bisikan orang Kristen yang merasakan kegetiran tentang besarnya gelombang kedatangan kaum Muslim dan ketidakberdayaan mereka untuk menghentikannya. Transmigrasi merupakan bom waktu pada tahun 1970-an. Sekarang bom ini akan segera meledak

Penduduk Padat, Kelangkaan Lahan, dan Terpecahnya Ambon-Lease. Masyarakat Ambon mempunyai kecenderungan untuk memecah-belah dan berperang antarsuku. Di desa-desa, masih ada permusuhan yang telah berlangsung lama di antara suku/marga dan berbagai golongan yang mengadu domba golongan lainnya karena alasan-alasan politik, adat, agama, dan ekonomi. Kekerasan sering merupakan faktor pemicu permusuhan dan, kadang, menjadi penyebab perpecahan di desa-desa, seperti yang terjadi dalam kasus di desa Muslim Haruku di Pelauw, di mana bentrokan antara Muslim tradisional dan modern berakhir dengan terbentuknya desa satelit, Orij, pada tahun 1939 oleh kalangan yang promodernisasi yang menentang kalangan tradisional.30

Di tingkat hubungan antardesa, pertikaian kebanyakan terjadi di antara desa-desa yang bertetangga, umumnya karena sengketa atas sebuah pohon cengkeh sampai sengketa batas terhadap lahan yang luas. Seperti yang sudah saya kemukakan sebelumnya, pertikaian-pertikaian ini hanya sedikit berkaitan dengan agama tetapi lebih berhubungan dengan kelangkaan lahan karena tingginya angka kelahiran yang mempercepat pertambahan penduduk di desa. Pada 16 Januari 2000, pertikaian sengit meletus di desa-desa antara Wakal dan Hitu, di semenanjung Hitu, Pulau Ambon. Jakarta Post (1/18/00) melaporkan peperangan bersenjata ini, senapan dan bom buatan digunakan dalam kejadian ini dan paling sedikit tiga orang penduduk terbunuh, sebagai “kekerasan baru” dan tidak melihat kaitan keagamaan di antara dua desa yang terlibat. Kenyataan bahwa peperangan ini berlangsung antara dua desa Muslim dan terjadi di tengah-tengah pertikaian Muslim-Kristen, merupakan peristiwa yang luar biasa. Bentrokan ini jelas bukan karena agama tetapi, mungkin saja dipicu oleh ketegangan-ketegangan yang disebabkan oleh masalah-masalah sepele lainnya, umumnya karena kepemilikan lahan luas yang diperebutkan oleh desa-desa tersebut. Kemungkinan besar mungkin pertikaian antara kelompok Muslim dan Kristen di Ambon dengan dalih perbedaaan agama sebenarnya adalah pertikaian untuk memperebutkan sumber daya lahan di desa-desa yang sekarang menjadi semakin langka. Dalam konteks ini, serangan tanpa alasan terhadap desa-desa Kristen di Haruku-Sameth oleh tetangga desa yang Muslim, yang telah menyebabkan kematian penduduk di dua desa Kristen lainnya (Kariu31 dan Hulaliu), menjelaskan bahwa masalah ini jauh lebih dari sekedar permusuhan agama.

Urbanisasi. Sementara itu, di Ambon-Lease, yang bukan merupakan daerah tujuan transmigrasi karena kekurangan lahan sudah cukup parah dan tekanan penduduk yang padat, terjadi migrasi tidak resmi oleh orang Buton yang bermukim di sepanjang tepi pantai, yang melakukan kegiatan peladangan berpindah yang sering menyebabkan lahan tererosi. Sejumlah besar imigran yang kebanyakan Muslim dari seluruh pulau-pulau mendatangi Kota Ambon, di mana mereka tinggal sebagai pedagang, tukang, pekerja kasar, dll. Kota Ambon, yang diapit di antara pegunungan dan laut, yang merupakan salah satu kota yang memiliki kepadatan penduduk tertinggi di dunia, semakin dijejali oleh banyak pendatang baru yang menempati desa-desa di luar kota dekat ibukota Maluku. Meskipun tidak diserobot secara resmi, semua desa di sepanjang teluk sebelah dalam menjadi korban perluasan kota, yang secara de facto meluas ke segala arah sampai ke kota Passo, di semenanjung yang memisahkan kawasan Muslim dan Kristen di pulau Ambon.

Satu di antara kawasan pemukiman yang disenangi, khususnya bagi imigran Muslim yang berpenghasilan lebih rendah, adalah desa tradisional Muslim di Batumerah, yang berbatasan langsung dengan Kota Ambon. Gelombang kedatangan kelompok Muslim nonAmbon ini telah berlangsung sejak tahun 1960-an dan 1970-an, tetapi waktu itu desa ini masih tetap dikendalikan oleh golongan adat tradisional. Pada suatu hari, terjadi perkelahian antarpelajar SMU di dekat perbatasan Kristen dan Muslim di Kota Ambon. Pemuda dari Batumerah ingin bergabung bersama saudara-saudara Muslim mereka dalam pertikaian melawan para pelajar Kristen, raja menghentikan mereka dengan menantang mereka untuk lebih dulu menyerang desa Kristen pela mereka di Passo. Pada saat itu, menyerang pela di mana desanya merupakan anggota pela dianggap sebagai suatu pelanggaran yang sangat memalukan dan para pemuda yang sedang naik darah itu pun pulang kembali ke rumah tanpa ada pertikaian. Seiring dengan hilangnya pemuka adat tradisional dan mayoritas penduduk yang bukan orang Ambon, hubungan kekerabaran pela dengan Passo, yang sekarang telah menjadi kota dan dipadati oleh para pendatang Muslim dari luar, menyebabkan hubungan kekerabatan ini tidak ada artinya lagi bagi kedua desa anggota pela tersebut. Sejak awal Batumerah menjadi sumber pertikaian dan pemicu dari seluruh peperangan dengan masyarakat Kristen. 32 Passo dibakar habis akibat bentrokan yang dipenuhi kekerasan. Kota lain yang terkena kerusuhan di pulau Ambon adalah Tulehu, yang sebelumnya merupakan sebuah desa Muslim yang didukung RMS, yang sekarang berkembang menjadi kota kedua terbesar di Maluku Tengah karena gelombang masuknya kelompok Muslim nonAmbon.

Kesempatan bekerja, khususnya kerja kantoran di sektor swasta dan umum, begitu juga kemudahan belajar di tingkat yang lebih tinggi dan lebih baik, telah menyebabkan Kota Ambon selalu menarik bagi orang Kristen yang ambisius daripada kawasan lain di Maluku. Terdapat kelompok Protestan dan Roma-Katolik dari kawasan Tenggara yang lumayan besar. Keuskupan Katolik di Maluku berkedudukan di Kota Ambon. Selain itu, warga desa Protestan dari Ambon-Lease dan Seram yang pindah ke Ambon juga bertambah. Penduduk dari suatu desa cenderung berkelompok di satu daerah, atau bagian kota tertentu. Misalnya, kebanyakan warga desa Aboru (Haruku) sebelumnya tinggal di daerah Batu Gajah, sementara penduduk dari Oma (Haruku) bermukim di Batumerah. Pola yang sama juga berlangsung bagi warga desa Ambon Muslim yang memutuskan bermukim di Kota Ambon. Kebanyakan desa ini awalnya memiliki hubungan yang dekat dengan kerabat mereka di kampung halaman mereka masing-masing. Kemudian, ketika pertikaian meletus di Kota Ambon, tersiar kabar dengan cepat ke kampung-kampung halaman dan menimbulkan ketegangan, dan sering terjadi kekerasan, di antara desa-desa Kristen dan Muslim, yang memperuncing pertikaian.

Perebutan Kekuatan di Tingkat Propinsi. Kelompok elit politik Kristen menahan diri tetapi hanya dapat menahan kekuasaan mereka selama masa Sukarno ketika dua di antara anggota golongan ini terpilih menjadi gubernur Maluku dan satu pemimpin militer. 33 Hilangnya kekuasaan ditandai oleh kenyataan bahwa sejak itu tidak ada orang Kristen yang dipilih untuk menduduki kedua posisi penting tersebut selama masa pemerintahan Suharto. Secara keseluruhan, Muslim juga hanya memiliki tiga gubernur, tetapi yang penting dua di antaranya adalah gubernur yang terakhir. Mayoritas gubernur propinsi adalah Muslim nonMaluku. Dalam kenyataannya, siapa yang menjadi gubernur sebenarnya bukan merupakan persoalan yang terlalu penting selain hanya sekedar simbol karena kekuasaan gubernur sangat dikendalikan dari Jakarta. Reformasi pemerintahan di tingkat desa mengikat desa-desa secara struktural dengan sistem nasional, tetapi, karena sasaran golongan elit propinsi adalah ke arah nasional, pengaruh mereka di daerah tidak bertambah bahkan kepemimpinan ini pun menjadi terisolasi dari para warga pemilih lokalnya sendiri.34 Begitu juga, golongan elit kedua agama di kota tampaknya juga menjadi tersisih dari para pengikutnya di pedesaan, paling sedikit karena mereka terlalu memusatkan diri ke arah nasional. Dalam hal ekonomi, kalangan tradisional Kristen menganggap remeh perdagangan, menyerahkan kegiatan ini kepada orang Cina dan Muslim, sehingga ekonomi mereka menjadi lebih terbelakang dan tidak mandiri.

Bom Waktu itu Meledak

Karena kelompok Muslim makin hari semakin berhasil di bidang politik dan bisnis dan jumlah mereka terus meningkat, 35 mereka menjadi semakin berani dan teguh menuntut haknya, tidak hanya di antara golongan elit tetapi juga di kalangan yang lebih rendah, termasuk imigran36 yang bukan orang Ambon. Oleh karena itu bukan merupakan kebetulan jika percikan awal yang mengawali kerusuhan merupakan pertikaian yang melibatkan migran Muslim golongan rendah dengan orang Ambon Kristen. Kebencian lama yang dipendam di antara kedua belah pihak meledak tanpa kendali sehingga mengagetkan semua orang. Kekerasan yang tak terkendali ini bukan akibat peristiwa yang terjadi di Maluku tetapi terutama karena “sadisme dan kriminalitas politik” pemerintahan masa Orde Baru oleh Suharto yang tidak hanya memperlihatkan kebrutalan polisi dan kalangan militer tetapi juga kebrutalan terhadap korban-korban mereka (Anderson 1999:10 dan seluruhnya). Penduduk Indonesia, termasuk Maluku, menjadi terbiasa melepaskan dendam kesumat secara biadab terhadap lawan mereka yang dianggap sebagai musuh tanpa mendapat hukuman dari yang berwenang.

Pemerintah Indonesia menanggapi kerusuhan dengan mengirimkan pasukan yang lebih banyak.37 Seperti kawasan lain di luar Jawa, masyarakat lokal tidak begitu percaya kepada militer, mereka khawatir terhadap penindasan yang tidak berbelas kasihan terhadap penduduk. Baik Muslim dan Kristen, dan bukan tanpa alasan, segera menuduh kekuatan militer yang membela dalam pertikaian sesuai dengan agama mereka sendiri. Daripada menjadi kekuatan untuk menstabilkan dan mengamankan yang menjadi tugasnya, kalangan militer, dengan perintah “tembak dan bunuh”, malah memperburuk pertikaian yang ada dengan taktik terornya. Lebih lagi, tidak ada satu pihak pun yang benar-benar percaya kepada pemerintahan Presiden Habibie - yang kredibilitasnya kemudian diperburuk oleh semua kisah skandalnya dengan bekas Presiden Suharto. Ketidakpercayaan terhadap militer dan pemerintah lebih diperuncing lagi oleh teori-teori konspirasi tentang kekejaman para aparat militer dan para preman, bandit-bandit kota yang berasal dari Jakarta yang juga mempunyai hubungan dengan keluarga Suharto, yang beraksi sebagai provokator, mencoba untuk merusak stabilitas nasional.38 Seperti telah dibahas di atas, masyarakat Ambon cenderung percaya bahwa masalah yang timbul adalah karena hasutan yang berasal dari luar Maluku. Apakah hal ini benar atau tidak, kerusuhan ini sama sekali tidak menjelaskan lingkup dan brutalnya kekerasan yang terjadi. Mungkin kerusuhan ini merupakan salah satu pemicu, yang berlangsung bersama dengan “proses-proses lainnya yang berkaitan dengan transmigrasi, kapitalisme dagang, dan pencabutan hak pribumi sebagai bentuk kekerasan negara” seperti yang dikemukakan oleh Pannell (1999:27).

Pela dan Kegagalan Perdamaian

Seruan pemulihan ketertiban yang diperintahkan oleh militer Indonesia tidak dipedulikan. Tidak satu pun pihak yang percaya kepada kekuatan militer, yang dipandang sebagai bagian masalah dan bukan penyelesaian; kedua kelompok menyatakan bahwa para tentara membela salah satu kelompok yang beragama sama dengan mereka. Seperti yang kita lihat, pemimpin politik dan pemimpin agama keduanya telah kehilangan pamor di depan masyarakat umum dan, tidak mengherankan bahwa seruan mereka untuk perdamaian dan rekonsiliasi tetap tidak dihiraukan.

Tiba-tiba ada pembicaraan tentang “Pela Gandong” tetapi bukan dalam konteks kekerabatan tradisional antara desa-desa Muslim dan Kristen tertentu. Sebaliknya, dan anehnya “Pela Gandong” menjadi semacam perjanjian mistis tentang persaudaraan yang meliputi semua orang Ambon Muslim dan Kristen. Gagasan “Pela Gandong” ini segera ditangkap oleh media di seluruh dunia. Masalahnya, dari dulu tidak pernah ada hubungan seperti pela ini yang mempersatukan dua kelompok agama selain di tingkat desa. Secara tradisional orang Muslim dan Kristen yakin bahwa dalam konteks dan kerangka kepercayaan Nunusaku, mereka adalah “gandong,” yaitu, secara harafiah diterjemahkan sebagai “berasal dari rahim yang sama,” sehingga mereka percaya memiliki leluhur yang sama.

Namun demikian adanya keyakinan bahwa mereka berasal dari leluhur yang sama tidak berarti ada berbagai hak dan kewajiban di antara dua kelompok agama“ hanya sebagai hubungan kekerabatan atas dasar keturunan antara suku/marga dari desa-desa yang berbeda dan sama sekali tidak ada komitmen di antara anggotanya. Komitmen ini hanya berlaku jika ikatan persaudaraan berdasarkan asal keturunan ini kemudian diresmikan sebagai “pela gandong” melalui upacara adat, lengkap dengan sumpah kesetiaan dan kepatuhan, di antara desa-desa yang bersangkutan. Formalisasi perjanjian seperti ini di antara seluruh masyarakat Ambon di Maluku Tengah tidak pernah terjadi“ oleh karena itu tidak ada hubungan kekerabatan pela yang putus dalam kasus di Ambon ini.

Ikatan kekerabatan pela tradisional hanya berlaku di tingkat desa dan masing-masing perjanjian pela memiliki masa berlaku sendiri-sendiri, terpisah dari segala perjanjian yang lain, bahkan dari segala perjanjian lain di desa tertentu. Oleh karena itu pengaruh perjanjian pela terhadap politik pemerintahan, agama, dan ekonomi di luar tingkat desa kecil sekali. Yang penting adalah bahwa setiap orang Ambon yang berasal dari desa yang memiliki hubungan pela dan apakah perjanjian ini juga mencakup atau tidak desa yang penduduknya beragama lain, sebagian besar penduduk menganut ajaran persaudaraan Muslim-Kristen yang diajarkan dalam kepercayaan Nunusaku dan merayakannya dalam upacara-upacara pela. Dengan kata lain, konsep pela lebih penting daripada perjanjian itu sendiri. Karena sebagian besar orang Ambon yang tinggal di Kota Ambon bangga menelusuri nenek-moyang mereka di kampung halamannya, seperti masyarakat yang tinggal di tempat lain di seluruh Indonesia dan bahkan di Belanda dan Amerika Serikat, mereka juga menganut paham pela untuk menjalin keharmonisan agama yang berbeda-beda.

Suatu kesalahpahaman umum tentang pela adalah bahwa anggota di dalam suatu ‘pela’ akan segera membantu anggota lainnya yang diserang. Konsep ini, paling tidak dalam jaman modern ini jarang sekali terjadi.39 Jauh sebelum kekerasan yang sekarang terjadi, ketika pertikaian antardesa yang bersekutu dengan desa tetangga terjadi, umumnya desa-desa sekutunya tidak ikut campur tetapi berusaha tetap netral. Tampaknya, inilah yang dilakukan oleh desa Haria selama terjadi perkelahian awal antara pela Muslim mereka dengan teman mereka Sirisori Islam dan desa-desa Kristen sekitarnya, walaupun penduduk Haria yang tinggal di Kota Ambon diserang oleh Muslim. Rumor yang muncul kemudian menyebutkan bahwa penduduk Haria dan Sirisori Islam saling berperang tetapi waktu itu pertikaian telah meluas menjadi perang agama.

Jika adat dan kepercayaan orang Ambon tidak dihancurkan secara sistematis seperti yang telah dibahas sebelumnya, dan penduduk di kedua belah pihak tetap menganggap diri mereka yang terutama adalah sebagai orang Ambon dan kemudian baru Muslim atau Kristen, saya yakin konsep pela dapat mempengaruhi, paling sedikit untuk menenangkan pertikaian yang ada. Orang Ambon Muslim tetap merasa memiliki hubungan darah dengan orang Ambon Kristen dan mungkin bereaksi sama terhadap kelompok yang bukan orang Ambon, dengan cara yang sama dalam hal sikap negatif orang Kristen terhadap kaum pendatang iniByang memang sering terjadi pada tahun 1970-an. Paling sedikit mereka tetap netral atau bertindak menjadi mediator antara orang Ambon Kristen dan orang Muslim yang bukan asli Ambon.

Orang Ambon terpelajar saat ini, kebanyakan Kristen, tampaknya pelan-pelan menyadari kerusakan yang terjadi akibat kehancuran adat. Ada satu kelompok Yayasan Sala Waku, yang berusaha “untuk menghidupkan kembali organisasi dan fungsi lembaga-lembaga desa tradisional”. 40 Secara teoritis hal ini mungkin bisa dilakukan karena pemerintah pusat telah mencabut peraturan yang mengharuskan penerapan model desa di Maluku. Namun, sistem kepercayaan tradisional telah terluka dan hampir mati. Sangat diragukan apakah sistem kepercayaan tradisional ini bisa dihidupkan lagi. Kebijaksanaan pada leluhur yang diajarkan telah hilang dan digantikan oleh ajaran Muhamad dan Yesus dan penduduk di desa-desa yang beruntung bebas dari kehancuran struktur adat tidak mungkin mempertaruhkan diri mereka. Jika memang ada tindakan ke arah kembali ke sistem adat - usaha-usaha ini justru akan menyebabkan lebih banyak konflik dan keresahan, tetapi saat ini hanya akan berlangsung di kalangan masyarakat desa dan antara agama-agama mereka sendiri.

Memperbaiki Struktur yang Koyak

Segera sesudah pertikaian berhenti, Muslim dan Kristen harus bersatu kembali dan menata kembali hubungan mereka dan berjuang bagi terciptanya kerjasama antaretnis yang baru yang saling menguntungkan dalam konteks kontemporer. Tampaknya masyarakat Ambon di Maluku Tengah akan melakukan hal serupa seperti yang selama ini dilakukan oleh orang Ambon pengasingan di Belanda sejak mereka tiba di Belanda pada tahun 1951, yaitu menerapkan kembali adat secara terus-menerus dalam konteks sosial politik yang kontemporer. Pela di tingkat desa terlalu sering difokuskan pada hal-hal yang sangat terbatas untuk mencapai keserasian antaretnis dan keharmonisan yang baru. Mungkin kesimpulan resmi dari kalimat “Pela Gandong” di antara semua orang Ambon Muslim dan Kristen akan dibutuhkan. Perjanjian baru ini secara simbolis akan memperkuat perjanjian apa pun yang disepakati untuk memperbaiki hubungan yang telah retak. Pembaruan ini juga akan menjadi contoh regenerasi nilai-nilai kebenaran yang ada di kalangan masyarakat asli.

Proses rekonsiliasi antaretnis di Ambon dalam kerangka kerja adat tradisional, tentu saja, hanya sebagian dari bentuk penyelesaian. Struktur masyarakat Maluku akan tetap terkoyak jika tidak ada penyelesaian politik untuk menghentikan para pendatang yang masuk tanpa dikendalikan dan jika suatu perjanjian baru juga akan melibatkan para imigran yang cukup berani ini untuk tetap berada di Maluku Tengah dan, terutama, anak-anak mereka yang lahir di Maluku. Saya yakin bahwa sistem pela adalah sesuatu yang unik untuk menciptakan kerangka bagi perdamaian antara pihak-pihak agama berbeda yang saling bermusuhan, dan cukup fleksibel untuk mengintegrasikan masyarakat nonAmbon yang telah menetap. Saya tidak terlalu yakin dibandingkan keyakinan sebagian besar masyarakat Maluku - bahwa mediasi tingkat tinggi yang dilakukan oleh pemerintah akan dapat memberikan hasil yang berlaku dalam jangka panjang. 41 Akhirnya, penyelesaian yang memuaskan semua orang Ambon akan dibutuhkan dan penyelesaian seperti ini akan lebih banyak memberi harapan jika struktur adat yang masih ada, dan khususnya pela, juga turut dipertimbangkan. Kemudian, setelah melakukan refleksi, pela desa yang tua juga dapat dihidupkan lagi dan diperbaharui kembali dan Muslim dan Kristen bersepakat bahwa adat yang lama masih berharga sampai saat ini dan berguna untuk menyelamatkan dan memulihkan kesatuan etnis dan kebanggaan.

Mereka harus bersama-sama berjuang untuk memperoleh kembali kekuatan untuk menguasai seluruh kelompok pulau mereka, dan mungkin otonomi sampai tingkat tertentu dari pemerintah pusat. Jalan keluar yang disarankan dalam tulisan ini terbatas hanya untuk Maluku Tengah. Pembagian Propinsi Maluku menjadi dua propinsi yang terpisah di Maluku Utara dan Maluku Selatan secara khusus akan lebih memudahkan proses untuk mendapatkan kendali dan mencapai rekonsiliasi karena akan mengurangi banyak ketidakseimbangan antara Muslim dan Kristen dan lebih menekankan kembali homogenitas budaya mereka. Untuk mencapai kesatuan budaya yang lebih besar, perlu dipikirkan pembagian Maluku menjadi Maluku Utara, Maluku Tengah dan Maluku Selatan. Meskipun sistem kekerabatan yang sama juga berlangsung di Kep. Kei, di Maluku bagian selatan, yang penduduknya memeluk tiga agama, Protestan, Islam, dan Katolik, mereka memiliki kehidupan sosial yang agak berbeda dengan Maluku Tengah. Jika kawasan ini dimasukkan ke dalam salah satu propinsi, maka hanya akan menambah rumit pemulihan perdamaian antaretnis.

 

Rujukan:

Anderson, Benedict R. O’G.
1999 Indonesian Nationalism Today and in the Future. Indonesia 67: 1-11.

Bartels, Dieter
1977 Guarding the Invisible Mountain: Inter-village Alliances, Religious Syncretism and Ethnic Identity among Ambonese Christians and Moslems in the Moluccas. Ithaca: Cornell University (Unpublished Ph.D. Dissertation).

1978 Religious Syncretism, Semantic Depletion and Secondary Interpretation in Ambonese Islam and Christianity in the Moluccas. Kabar Seberang 4: 49-56.

1979 Magicians and Politicians: Power, Adaptive Strategies an Syncretism in the Central Moluccas. In: What is Modern Indonesian Culture?. Gloria Davis, ed., pp. 282-299. Athens: Ohio University Center for International Studies.

1980 Alliances Without Marriage: Exogamy, Economic Exchange, and Symbolic Unity among Ambonese Christians and Moslems. Anthropology III (1-2): 155-165.

1989 Moluccans in Exile. A Struggle for Ethnic Survival. Leiden: University of Leiden. Center for the Study of Social Conflict.

1994 In de schaduw van de berg Nunusaku: Een cultuur-historische verhandeling over de bevolking van de Midden-Molukken. Utrecht: LSEM.

Bokemeyer, Heinrich
1888 Die Molukken: Geschichte und quellenmässige Darstellung der Eroberung und Verwaltung der Ostindischen Gewürzinseln durch die Niederländer. Leipzig: F.A. Brockhaus.

Chauvel, Richard
1990 Nationalists, Soldiers and Separatists: The Ambonese Islands from Colonialism to Revolt. Leiden: KITLV Press.

1999 Ambon’s Second Tragedy: History, Ethnicity and Religion. Paper presented at the 5th International Maluku Research Conference in Darwin, Australia on July 14-16.

Cooley, Frank
1962 Ambonese Adat: A General Description. New Haven: Yale University. Southeast Asia Studies.

Hattu, Hengky
1999 Maluku pasca kerusuhan 1999 (Maluku in the Aftermath of the 1999 Riots). Paper presented at the Moluccan Historical Museum, Utrecht (Netherlands). May 27, 1999.

Human Rights Watch
1999 Indonesia: The Violence in Ambon. New York (March).

Knaap, G. J.
1987 Kruidnagelen en Christenen: De Verenigde Oost_Indische Compagnie en de Bevolking van Ambon, 21656-1697. Dordrecht: Foris Publications.

Kraemer, Hendrik
1958 From Missionfield to Independent Church. The Hague: Boekencentrum.

N.A.
2000 “Army Involved in Maluku Conflict: Sociologist” Jakarta Post, February 4, 2000.

N.A.
2000 “Over 9,500 Remain Hiding in Maluku Jungle.” Jakarta Post, February 12, 2000.

Pannell, Sandra
1999 Exploring the Narrative Terrains of Terror and Violence in the Spice Islands. Paper presented at the 5th International Maluku Research Conference in Darwin, Australia on July 14-16.

1Saya berterima kasih kepada Sandra Pannell, Fridus Steijlen, Vic Goldie, Iwanov Taihutu, dan Helen Huwaë atas berbagai saran dan masukan berharga yang mereka berikan untuk memperbaiki makalah ini. Diterjemahkan oleh Ani Kartikasari.

2Propinsi Maluku dibagi lagi pada tahun 1999 oleh pemerintah pusat ketika masa pemerintahan Presiden Habibie. Wilayah yang sebelumnya Kabupaten Maluku Utara dipisahkan dari propinsi sebelumnya dan menjadi satu propinsi sendiri yaitu Maluku Utara. Wilayah tengah dan selatan masih dipertahankan sebagai Propinsi Maluku. Nama Maluku Selatan yang lebih logis hampir pasti ditolak karena konotasi politisnya, yaitu terlalu mirip dengan Republik Maluku Selatan, yang berusaha menjadi negara independen dengan mendirikan sebuah negara Maluku merdeka pada tahun 1950 namun gagal, pemerintah pengasingannya masih aktif di Belanda.

3Penduduk Maluku Tengah secara tradisi menyebut dirinya, dan secara umum dikenal oleh orang Indonesia lainnya, sebagai orang Ambon, mengikuti nama pulau Ambon yang secara politis merupakan pusat bukan saja untuk Maluku Tengah tetapi juga seluruh Maluku. Di Belanda, di mana terdapat cukup banyak masyarakat Maluku pengasingan, istilah “orang Maluku” lebih disukai.

4Untuk definisi yang lebih jelas tentang kawasan budaya Ambon dan masyarakatnya, lihat Bartels 1994: 28-32.

5Tinjauan umum sejarah dan budaya Maluku Tengah dapat dilihat dalam Bartels (1994).

6Situasi yang sebaliknya tampaknya terjadi di Seram dan Buru bagian utara di mana imigran Kristen diserang oleh Muslim pribumi.

7Selama ratusan jam yang saya habiskan untuk mendiskusikan sejarah Maluku Utara dengan orang-orang di lebih dari seratus desa Muslim dan Kristen, tak satu sisi pun menunjukkan peristiwa dramatis penghianatan yang meninggalkan akar pahit antara dua golongan ini selama masa penjajahan. Justru yang lebih ditekankan adalah seringnya kerjasama untuk bertikai melawan pengacau asing selama penjajahan Portugis dan Belanda. Kenangan yang paling segar adalah Perang Pattimura tahun 1817, di mana kelompok Kristen dan Muslim berjuang bahu membahu, sehingga menghasilkan ikatan kekerabatan di antara desa-desa. Hanya ketika mendiskusikan sejarah modern, keretakan kecil dapat terlihat, kelompok Kristen mengeluhkan Muslim yang bekerjasama dengan Jepang dan kelompok Muslim tentang serangan Kristen ke desa-desa Muslim. Namun, saya tidak pernah menemukan kebencian fanatik, yang meninggalkan dendam di kedua pihak.

8Kebanyakan dokumen sejarah asli yang tersedia adalah tentang golongan elit asli dan penjajah namun hanya sedikit yang mencatat tentang warga desa umumnya. Kepala desa adalah bagian dari golongan elit. Selama jaman VOC, seperti digambarkan Knaap (1987:48-52), kepala desa adalah penghubung antara penguasa Belanda dengan warga desa umumnya dan sering terlibat dalam pertikaian kekuasaan internal. Adanya konflik antardesa tidak disebutkan. Pada masa penjajahan selanjutnya, banyak kepala desa yang merasa bahwa hidup di desa penuh kesusahan, sehingga kemudian memilih menetap di kota Ambon. Jadi, pengaruh mereka di desa-desa dan hubungan mereka dengan desa-desa tetangganya semakin sedikit.

9Lebih rincinya, lihat Chauvel 1990:173-196.

10Untuk hubungan Muslim-Kristen yang lebih rinci, lihat Bartels (1977: 222-25).

11Dengan hanya sangat sedikit pengecualian, di desa-desa Maluku Utara umumnya hanya ada satu agama, yaitu seluruhnya Muslim atau Kristen. Sementara di beberapa wilayah ada kelompok desa-desa Muslim maupun Kristen, di wilayah lain mereka hidup berdampingan.

12Ambon-Lease mengacu pada empat pulau utama yang lebih kecil dalam wilayah budaya Ambon: Ambon, Haruku, Saparua, dan Nusalaut, di mana tiga pulau terakhir disebut Lease.

13Orang Ambon secara terbuka menyebut pela ini sebagai ‘pela perut.’ Lebih jauh, lihat Bartels (1977: 142-44).

14Adat adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan semua sistem kepercayaan dan kebiasaan tradisional yang ditetapkan oleh para leluhur pada masa pra-Islam dan pra-Kristen, yang masih diterapkan sampai sekarang.

15Pela antara kelompok-kelompok Muslim muncul pada permulaan masa sejarah tertulis tetapi semakin lama tidak digunakan karena ada konsep-konsep Islam tentang persaudaraan yang menjadi lebih mendarah daging.

16Sirih adalah suatu ramuan yang terdiri dari daun sirih, buah pinang, tembakau, dan kapur.

17Untuk uraian yang lebih lengkap tentang saling keterkaitan pengaruh antara pertukaran ekonomi dan agama, lihat Bartels (1980).

18Sebagian besar uang yang disediakan oleh anggota pela dikumpulkan oleh orang-orang di pengasingan di Belanda yang terus berpartisipasi dalam masalah desanya yang sifatnya tidak hanya sebagai derma tetapi juga sebagai pernyataan simbolis sebagai "Orang Maluku" dan usaha klaim mereka sebagai anggota penuh masyarakat Ambon. Untuk uraian lebih rinci tentang hubungan antara para masyarakat Belanda-Maluku dan masyarakat di Maluku, lihat Bartels (1989: 301-46).

19Ada sejumlah lembaga yang didanai pemerintah, seperti pembangunan masyarakat, yang mengharuskan adanya hubungan antardesa tetapi tanpa mengharuskan dukungan modal emosional. Pertandingan sepak bola antardesa juga sering diadakan antar anggota pela. Di antara desa-desa nonpela, kegiatan semacam ini lebih memungkinkan terjadinya konflik daripada menciptakan persatuan.

20Matius 22:21. Kutipan rinci ini dan kutipan Alkitab lain selalu digunakan oleh masyarakat Ambon Kristen untuk tetap mempertahankan adat. Muslim juga mempertahankan adat dengan mengambil kutipan yang sesuai dari Alquran.

21Beberapa adat tertentu diselenggarakan agak rahasia dan ada rasa malu terhadap orang Barat. Karena tinggal di kompleks Sekolah Tinggi Theologia yang merupakan cikal bakal Universitas Kristen Indonesia Maluku, saya juga diberi nama panggilan, tanpa setahu saya, Pendeta Amerika. Karena mereka menganggap bahwa semua pendeta kulit putih meremehkan kepercayaan terhadap leluhur, banyak orang sangat segan menjawab setiap pertanyaan saya yang berkaitan dengan nenek moyang. Baru setelah saya menjelaskan bahwa saya menghormati kepercayaan tradisional mereka, saya berhasil mendapat informasi yang diinginkan. Di desa-desa Muslim, saya juga dikenal dengan nama panggilan yang sama tetapi masyarakat Muslim sama sekali tidak terganggu dengan pendapat-pendapat saya dan tidak ragu-ragu menjawab pertanyaan yang sama.

22Penyelenggaraan upacara Tiga Malam pada malam ketiga kematian seseorang adalah salah satu contohnya. Dalam praktik ini roh almarhum dipercaya masih berkeliaran di tempat hidupnya setelah meninggal dan upacara ini diadakan untuk membantu roh memutuskan ikatan dengan kehidupan dan pindah ke alam kematian. Kadang, dalam usaha membenarkan upacara ini, penyelenggaraannya dikatakan untuk kembali mengenang kebangkitan Kristus dari kematian pada hari ketiga, tetapi penyamarataan secara tak langsung antara Anak Allah dan kematian manusia umumnya ini sangat sulit diterima dalam kepercayaan Kristen. Namun, baik pendeta Belanda maupun pendeta pribumi penerusnya tidak berhasil dalam usahanya menghilangkan “takhyul” ini. Suatu terobosan dicapai, setelah gereja berhenti melawan penyelenggaraan upacara ini, tetapi dengan menawarkan alternatif pengganti untuk menghibur keluarga almarhum dengan melakukan doa bersama yang dipimpin oleh pendeta atau tua-tua gereja pada malam itu untuk memohon kepada Tuhan keselamatan almarhum. Kepercayaan bahwa roh orang yang mati masih ada dekat mereka selama tiga hari sampai sekarang belum hilang benar, tetapi sejak upacara dilakukan dalam konteks Kristen, kepercayaan Kristen cepat sekali menggantikan kepercayaan tradisional. (Untuk pertobatan simbolis yang lebih rinci, lihat Bartels 1978).

23Keterbukaan Muslim ini tampaknya tidak berlangsung bagi orang Buton Muslim yang mereka anggap memiliki status yang lebih rendah seperti masyarakat Ambon Kristen. Kalangan Kristen sebelumnya secara etnis jauh lebih eksklusif dalam hal hubungan keagamaan dengan kelompok etnis yang berbeda dibandingkan dengan yang terjadi di kalangan Muslim. Misalnya, sebelum PD II, ketika itu orang Cina Kristen dilarang masuk ke gereja induk Ambon di Kota Ambon (Kraemer 1958: 20) sebab waktu itu masyarakat Ambon menganggap Kekristenan bukan merupakan persaudaraan universal tetapi sebagai suatu hak istimewa, yang hanya bisa merek nikmati bersama orang-orang Belanda saja.

24Pada waktu itu sebutan ‘masyarakat Ambon’ oleh kedua belah pihak diterapkan secara eksklusif untuk mengacu pada masyarakat dua-agama dari etnis Ambon yang tinggal di wilayah budaya orang Ambon. Sementara di daerah perkotaan selalu bersifat multietnis dan multiagama, daerah pedesaan tetap dianggap sebagai wilayah kekuasaan orang Ambon, sedangkan orang nonAmbon sebagian besar tinggal di desa-desa yang terpisah. Orang Ambon Muslim dan Kristen menganggap orang-orang nonAmbon ini sebagai orang luar yang harus mereka terima kehadirannya karena tekanan dari peraturan-peraturan pemerintah. Memang beberapa kerjasama yang saling menguntungkan di bidang ekonomi antara masyarakat asli dengan masyarakat luar, beberapa pernikahan dengan orang Ambon Muslim juga terjadi, tetapi dalam hal budaya, mereka tetap terpisah. Jurang pemisah yang tidak mungkin ini dijembatani ini bahkan masih tetap berlangsung terhadap orang Buton yang telah hidup beberapa generasi sampai saat ini. Masyarakat Muslim dan Kristen secara berlebihan tetap menganggap orang Buton sebagai orang yang lebih rendah dan terbelakang.

25Negeri’artinya ‘negara’ atau ‘tanah’. Dalam sistem politik tradisional Maluku Utara desa-desa dianggap sebagai entitas yang benar-benar mandiri, disebut ‘dorpsrepublieken’’(pemerintahan desa) oleh Belanda pada masa penjajahan.

26Selama mengunjungi sejumlah desa di pulau-pulau Nusalaut dan Saparua pada tahun 1998, saya melihat bahwa kebanyakan kepala desa memiliki pengetahuan yang sangat terbatas tentang pela, atau mereka meminta pemangku adat tradisional untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan saya. Salah satu kepala desa malah memberikan interpretasi tentang pela perkawinan Belanda-Maluku yang bertolak belakang dengan budaya Ambon. Dalam beberapa kasus, raja tua, atau seseorang dari keturunannya, dipilih sebagai kepala desa, sehingga ada kemungkinan kelangsungan adat. Namun, tidak adanya tuan tanah, kepala adat, dan kepala soa dalam pemerintah desa turut menghilangkan adat sebagai suatu pemandu prinsip dalam politik desa. (Struktur desa tradisional dapat dilihat secara rinci dalam Cooley 1962 dan Bartels 1994).

27Beberapa desa memilih keturunan raja sebagai kepala desa, begitu juga para pemimpin tradisional lainnya sebagai anggota pemerintah, sehingga perubahannya tidak begitu drastis.

28Kairatu merupakan lokasi terjadinya pertikaian hebat pada 3-5 Februari antara kelompok Kristen yang adalah penduduk asli dan kalangan Muslim pendatang yang dibantu oleh kelompok Muslim dari Haruku dan Buton yang tinggal di tempat ini. Desa-desa Kristen lainnya di Seram juga terlibat dalam pertikaian ini (Human Right Watch 1999).

29Pada tahun 1970-an, kepala desa Hatusua waktu itu mengamati ketekunan masyarakat Jawa di dekat desanya dan membandingkan cara hidup mereka dengan kehidupan masyarakat di desanya yang jauh lebih santai. Ia mengingatkan para pemuda di desanya untuk mengubah cara hidup mereka dan belajar dari orang Jawa, jika tidak, “suatu hari nanti kalian akan menjadi pelayan orang Jawa.” Bagi sebagian besar penduduk, peringatannya tidak ditanggapi dan dihiraukan, dan/atau tidak dipedulikan. Bagi orang Kristen asli peringatan untuk menyesuaikan dengan gaya hidup baru memberikan kontribusi terhadap dilema ekonomi mereka. Apapun alasan yang sebenarnya, penduduk asli melihat bahwa kesulitan yang mereka alami secara langsung disebabkan oleh para pendatang baru sehingga mereka melampiaskan kemarahannya langsung kepada kaum pendatang.

30Latar belakang perpecahan ini, lihat Chauvel 1990: 165-168.

31Kariu diserang pada awal tahun 1999, seperti Haruku-Sameth, oleh penduduk desa-desa Muslim tetangganya di Pelauw, Orij, Rohomoni, Kailolo, dan Kabau yang merupakan serikat desa kuno di Hatuhaha. Sejak itu lahan di Kariu ditempati oleh Muslim, sementara sekitar 1500 penduduk Kariu berlindung di desa Kristen di Aboru. Mereka menuntut Gubernur Saleh Latuconsina (orang Pelauw) untuk mengijinkan mereka kembali ke desa yang telah hancur terbakar untuk membangun kembali rumah-rumah mereka (Jakarta Post 2/12/2000).

32Batumerah terletak di dekat kampung Kristen di Mardika, Ambon. Mereka terlibat dalam pertikaian sengit yang terus berlangsung dan berakhir pada pembakaran gereja-gereja dan mesjid-mesjid, begitu juga rumah-rumah dan tempat-tempat bisnis pribadi, dan menyebabkan kematian warga masyarakat di kedua belah pihak, yang sering merupakan warga yang tidak bersalah. Ada juga penduduk Kristen yang tinggal berdekatan dengan desa Batumerah. Mereka juga mengalami penderitaan yang sangat hebat.

33Kolonel Herman Pieters yang pensiun pada tahun 1960.

34Analisis ini dilakukan oleh Richard Chauvel yang telah membahas masalah ini dalam artikel berjudul Ambon’s Second Tragedy: History, Ethnicity dan Religion, disampaikan dalam International Maluku Research Conference yang ke-5 di Darwin, Australia pada 14 Juli 1999.

35Pada akhir masa penjajahan, jumlah orang Kristen sekitar duapertiga dan Muslim sepertiga dari seluruh penduduk Ambon. Pada akhir masa penjajahan perbandingan Kristen-Muslim sekitar 55-45 persen. Perkiraan paling akhir menyebutkan rasio keduanya seimbang. Perubahan demografi ini terjadi karena migrasi keluar kelompok Kristen dan migrasi ke dalam Maluku oleh kelompok Muslim (Chauvel 1999:4).

36Pada jaman Belanda dan bahkan selama masa Sukarno wilayah orang Buton didominasi oleh kelompok imigran tetapi kehidupan mereka umumnya tetap tidak menonjol yaitu sebagai tukang becak dan menjadi pekerja kasar lainnya yang tidak memerlukan ketrampilan.

37Militer di Maluku akhirnya ditempatkan di bawah komando seorang Kristen, Pangdam XVI/Pattimura Brigjen Max Tamaela, mungkin sengaja dilakukan agar ada keseimbangan, karena Gubernur Maluku Saleh Latuconsina adalah orang Ambon Muslim.

38Untuk keterangan lebih rinci, lihat Human Right Watch 1999. Presiden Abdurrachman Wahid sendiri memberikan kontribusi, ketika pada bulan Maret 1999 sebagai pemimpin oposisi ia menuduh Mayjen. Kivlan Zein, orang dekat keluarga Suharto, sebagai pihak yang berada di balik semua kekerasan yang terjadi di Ambon.

39Selama penelitian lapangan saya pada tahun 1970-an, berbagai narasumber yang saya hubungi menyebutkan bahwa mitra pela berkewajiban untuk membela desa sekutunya, tanpa memandang apakah agama mereka sama, yang sedang bermusuhan dengan desa lainnya, walaupun mereka sadar bahwa teman mereka jelas-jelas bersalah. Namun, beberapa pemuka desa mengatakan bahwa mereka akan menolak melakukan perkelahian kecuali jika sekutu mereka tidak bersalah dan karena dihina. Bantuan tidak akan datang jika tidak diminta dan desa-desa enggan meminta bantuan. Dalam beberapa kejadian, mitra pela jelas berhasil sebagai mediator perantara perdamaian dalam pertikaian yang terjadi. Peperangan yang berlangsung bersamaan di antara beberapa kekerabatan pela tidak pernah terjadi (Bartels 1977: 201-202).

40Hengky Hattu, Maluku paska kerusuhan 1999 (Akibat kerusuhan Maluku 1999). Makalah disajikan di Museum Sejarah Maluku, Utrecht (Belanda). 27 Mei 1999.

41Ketika menulis makalah ini, Presiden Abdurrahman Wahid dan wakil presiden Megawati Sukarnoputri mengunjungi Ambon untuk menengahi kedua belah pihak yang sedang bertempur namun tidak memberi hasil apapun. Mungkin pernyataan Presiden Abdurrahman Wahid, yang mengatakan bahwa Maluku harus mencari penyelesaian sendiri atas persoalan yang dihadapi memang benar daripada yang bersedia diakui oleh orang Maluku sendiri.